Rabu 18 Desember 2024 Di Desa Tanjung Harapan diselenggarakan sosialisasi implementasi identitas kependudukan dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten LampungTimur.
Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam mengembangkan sistem administrasi kependudukan yang lebih modern, transparan, dan efisien, penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi langkah strategis yang harus diterapkan secara menyeluruh, termasuk di tingkat desa. Desa Tanjung Harapan Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur tahun 2024 ini akan melaksanakan sosialisasi implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh warganya.
Implementasi IKD ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi kependudukan yang lebih praktis dan efektif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui pemanfaatan teknologi digital, setiap warga negara akan memiliki identitas kependudukan yang terintegrasi dalam satu sistem yang dapat diakses dengan mudah dan aman. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya IKD serta manfaat yang dapat diperoleh.