Senin 30 September 2024 di Balai Desa Tanjung Harapan Kecamatan Marga Tiga telah dilaksanakan Musrenbang Desa dimana Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa merupakan salah satu forum penting dalam perencanaan pembangunan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat di tingkat desa. Proses ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam merumuskan prioritas pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada. Di Desa Tanjung Harapan, Musrenbang menjadi sarana vital dalam menyusun rencana pembangunan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan. Melalui Musrenbang, masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya, sementara pemerintah desa berupaya merancang program yang dapat meningkatkan kualitas hidup warganya.
Pelaksanaan Musrenbang di Desa Tanjung Harapan dilakukan melalui beberapa tahapan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga warga. Berikut adalah tahapan pelaksanaan Musrenbang di Desa Tanjung Harapan:
-
Persiapan Awal
Sebelum Musrenbang dilaksanakan, pemerintah desa melakukan persiapan dengan menyusun daftar isu-isu penting yang perlu dibahas dalam forum musyawarah. Persiapan ini meliputi pengumpulan data dan informasi terkait kondisi desa, seperti angka kemiskinan, sarana prasarana, serta potensi dan masalah yang ada di masyarakat.
-
Sosialisasi Musrenbang
Pemerintah desa akan menginformasikan kepada masyarakat mengenai jadwal, tempat, dan agenda Musrenbang melalui berbagai saluran komunikasi, seperti baliho, surat edaran, dan media sosial desa. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan partisipasi aktif warga desa dalam forum Musrenbang.
-
Pelaksanaan Musrenbang
Pada hari pelaksanaan, seluruh masyarakat, baik yang hadir langsung maupun melalui perwakilan, berkumpul di balai desa untuk melakukan musyawarah. Dalam forum ini, masyarakat dapat mengajukan usulan-usulan program yang dianggap prioritas dan mendesak untuk dilaksanakan pada tahun anggaran yang akan datang. Diskusi dalam forum Musrenbang dilakukan secara terbuka, di mana semua pendapat dan aspirasi warga dihargai.
-
Penentuan Prioritas Pembangunan
Setelah mendengarkan berbagai usulan, forum Musrenbang akan melakukan pemilihan prioritas pembangunan yang akan diangkat. Pemerintah desa bersama masyarakat akan menyusun daftar prioritas berdasarkan urgensi dan dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Program yang dipilih akan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
-
Penyusunan RKPDes
Setelah Musrenbang selesai, hasil musyawarah dan prioritas pembangunan yang sudah disepakati akan dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai pedoman bagi pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan selama satu tahun ke depan.
-
Evaluasi dan Monitoring
Pada akhir tahun, pemerintah desa bersama masyarakat akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program yang telah disepakati dalam Musrenbang. Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pencapaian target dan keberhasilan program pembangunan yang telah dilaksanakan.