Kamis, 06 Februari 2025 di balai desa Tanjung Harapan, PT Papandayan Cocoa Industries mengadakan acara sosialisasi mengenai Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Desa Tanjung Harapan. Acara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dalam lingkungan sekitar mereka. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPK) Kabupaten Lampung Timur, Camat Marga Tiga, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, serta perwakilan Perempuan.
PT Papandayan sebagai perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar berkomitmen untuk mengimplementasikan program CSR (Corporate Social Responsibility) yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk dalam hal perlindungan anak. Salah satu langkah yang diambil perusahaan adalah dengan mengadakan sosialisasi tentang pentingnya sistem perlindungan anak yang terintegrasi dalam komunitas.
Melalui program ini, PT Papandayan berupaya untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, serta memberikan edukasi mengenai hak-hak anak yang perlu dilindungi. Para peserta juga diberikan pengetahuan tentang bagaimana cara melaporkan jika ada kasus-kasus yang melibatkan anak dan bagaimana mencegah terjadinya tindak kekerasan.
Dalam acara ini, PT Papandayan bekerja sama dengan berbagai organisasi mitra yang memiliki keahlian dalam bidang perlindungan anak. Sosialisasi dilakukan dengan cara yang menarik dan interaktif, melibatkan peserta dalam diskusi dan tanya jawab, serta menampilkan simulasi situasi yang menggambarkan pentingnya peran setiap individu dalam melindungi anak.
Melalui kegiatan ini, PT Papandayan berharap masyarakat Desa Tanjung Harapan dapat lebih memahami dan menyadari pentingnya perlindungan anak. Dengan pemberdayaan masyarakat, diharapkan tercipta sebuah lingkungan yang mendukung hak-hak anak dan memberikan mereka rasa aman untuk tumbuh dan berkembang.
Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan di tingkat desa, sehingga berbagai masalah yang berhubungan dengan perlindungan anak bisa segera ditangani dengan lebih cepat dan tepat. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menciptakan sistem perlindungan anak yang lebih solid dan efektif.
Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat oleh PT Papandayan di Desa Tanjung Harapan adalah langkah penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga anak-anak dari berbagai ancaman yang bisa merusak masa depan mereka. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan program ini tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi juga bisa membawa perubahan nyata dalam kehidupan anak-anak di Desa Tanjung Harapan. Kegiatan ini juga sekaligus membentuk Kepengurusan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa Tanjung Harapan Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur.